Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menegaskan bahwa pers yang sehat, profesional, dan berintegritas merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kedaulatan ekonomi serta ketahanan bangsa di tengah derasnya disrupsi digital. Menurutnya, industri pers nasional saat ini sedang berada pada fase transformasi yang sangat kritis, di mana perubahan teknologi tidak hanya menggeser pola konsumsi informasi, tetapi juga mengubah struktur ekonomi media secara mendasar.
Pernyataan tersebut disampaikan Lamhot dalam agenda peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang mengangkat tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” di Kota Serang, Banten, pada Senin (9/2/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa tantangan yang dihadapi pers saat ini bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan juga persoalan keberlanjutan industri media secara ekonomi.
“Ini bukan sekadar tantangan teknologi, tapi juga tantangan struktur ekonomi industri pers kita,” ujar Lamhot melalui rilis Parlementaria di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Disrupsi Digital Mengubah Lanskap Media Nasional
Lamhot menjelaskan bahwa beberapa fase besar sedang terjadi secara bersamaan dalam industri pers Indonesia. Disrupsi digital yang semakin masif, meluasnya platform otomatis berbasis kecerdasan buatan (AI), serta dominasi algoritma distribusi konten telah mengubah cara masyarakat mengonsumsi berita.
Jika sebelumnya publik mengandalkan media cetak, televisi, atau radio, kini informasi lebih banyak diakses melalui platform digital dan media sosial. Pergeseran ini membuat industri media tradisional mengalami tekanan berat, terutama dalam aspek pendapatan iklan dan model bisnis jurnalistik.
Lamhot menyoroti bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap sepele, karena pers memiliki fungsi strategis sebagai penjaga demokrasi, penyampai informasi publik, dan pengawas jalannya pemerintahan.
Tekanan Ekonomi dan Tren PHK di Industri Media
Dalam paparannya, Lamhot juga menyinggung data dari Dewan Pers yang menunjukkan adanya tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan media nasional. Sejumlah media besar terpaksa melakukan efisiensi sumber daya sebagai respons atas penurunan pendapatan iklan.
Hal ini terjadi karena dominasi platform digital global dalam pasar iklan daring. Lamhot menyebut bahwa sekitar 75 persen pendapatan iklan nasional kini berada di tangan platform digital global dan media sosial, sementara media tradisional harus bertahan dengan sumber pemasukan yang semakin terbatas.
Ketimpangan ini menciptakan pasar berita yang tidak seimbang. Media nasional yang memproduksi konten jurnalistik berkualitas justru kesulitan mendapatkan keuntungan ekonomi, sementara distribusi konten lebih banyak dikuasai oleh platform besar berbasis algoritma.
Pers Sehat Bukan Hanya Independen, Tapi Juga Berdaya Ekonomi
Lamhot menekankan bahwa pers sehat tidak hanya soal independensi editorial atau kebebasan pemberitaan, tetapi juga kemampuan industri media untuk tumbuh secara ekonomi di tengah disrupsi.
Menurutnya, tanpa model bisnis yang solid dan penghormatan terhadap karya jurnalistik, pers akan sulit menjalankan fungsi publiknya secara berkelanjutan.
“Pers yang sehat akan sulit mengemban fungsi publiknya secara berkelanjutan,” tegasnya.
Karena itu, ia menilai reformasi model bisnis media menjadi urgensi bersama, termasuk dukungan terhadap transformasi digital yang inklusif.
Kedaulatan Informasi dan Ancaman Disinformasi
Selain tantangan ekonomi, Lamhot juga menyoroti isu kedaulatan informasi yang semakin relevan di era digital. Penyebaran disinformasi dan hoaks yang masif, terutama melalui media sosial, berdampak buruk terhadap kepercayaan publik kepada media.
Dalam kondisi ini, pers yang sehat menjadi benteng utama untuk menjaga kebenaran publik.
“DNA utama dari pers adalah penjaga kebenaran publik. Tanpa pers yang sehat, kedaulatan informasi kita akan rapuh,” ungkap Lamhot.
Ia menilai bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui profesionalisme jurnalistik, verifikasi informasi, dan etika media yang kuat.
Sinergi Regulator, Media, dan Teknologi
Lamhot menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI mendorong sinergi antara regulator, pelaku media, serta pemangku kepentingan teknologi untuk menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pembahasan hak cipta dan kompensasi atas penggunaan karya jurnalistik oleh sistem otomatisasi AI.
“Kami di Komisi VII mendukung agenda transformasi digital yang inklusif, sekaligus menjaga hak dan nilai ekonomi dari industri pers nasional,” ujarnya.
Menurutnya, jika karya jurnalistik digunakan oleh platform otomatis tanpa penghargaan yang layak, maka industri pers akan semakin tertekan dan kehilangan daya hidupnya.
Literasi Media sebagai Tugas Bangsa
Dalam konteks disrupsi teknologi, Lamhot juga menekankan pentingnya penguatan literasi media masyarakat. Publik harus mampu membedakan informasi akurat dengan hoaks, terutama di tengah derasnya arus konten digital.
“Ini bukan tugas pers saja, tapi juga tugas bangsa,” tambahnya.
Literasi media menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam disinformasi, serta tetap menghargai peran pers profesional.
Dukungan terhadap Media Lokal dan Ekonomi Daerah
Lamhot juga menyerukan pentingnya dukungan terhadap media lokal dan UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Baginya, media lokal merupakan motor penting dalam menjaga dinamika berita daerah sekaligus memperkuat keterkaitan antara ekonomi lokal dengan pembangunan nasional.
“Pers yang sehat harus mampu jadi katalis bagi ekonomi produktif, bukan sekadar penengah informasi,” ujarnya.
Media lokal tidak hanya menyuarakan isu daerah, tetapi juga membantu memperkuat identitas dan pembangunan ekonomi berbasis komunitas.
Penutup: Momentum HPN 2026 untuk Masa Depan Pers
Menutup pernyataannya, Lamhot Sinaga mengajak seluruh insan pers untuk terus membangun profesionalisme jurnalistik di tengah tantangan globalisasi dan persaingan digital. Tema HPN 2026, menurutnya, harus menjadi momentum strategis untuk merumuskan langkah nyata dalam memperkuat industri pers nasional.
Pers yang sehat bukan hanya kebutuhan demokrasi, tetapi juga fondasi penting bagi ekonomi berdaulat dan bangsa yang kuat. Dengan ekosistem media yang adil, penghormatan terhadap karya jurnalistik, serta literasi publik yang meningkat, Indonesia dapat menjaga kedaulatan informasi sekaligus membangun ketahanan ekonomi di era disrupsi digital.
Baca juga : Liverpool Kalah Dramatis, Arne Slot Murka di Anfield
Cek Juga Artikel Dari Platform : updatecepat


More Stories
Liverpool Kalah Dramatis, Arne Slot Murka di Anfield
Berkas Roy Suryo Cs Dikembalikan, KUHAP Disorot Kuasa Hukum
MU Cetak Tiga Kemenangan Beruntun di Era Carrick