December 7, 2025

seputardigital

update terbaru informasi teknologi seluruh dunia

Korlantas Luncurkan Aplikasi Digital Korlantas di Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70

seputardigital.web.id Korlantas Polri kembali menunjukkan komitmennya untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan modern. Dalam momentum peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan aplikasi Digital Korlantas, sebuah inovasi teknologi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan terkait lalu lintas.

Peluncuran aplikasi dilakukan bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, dan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Dengan menekan tombol peluncuran, aplikasi Digital Korlantas resmi diperkenalkan kepada publik sebagai tonggak penting digitalisasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas.

Transformasi Digital Pelayanan Lalu Lintas

Kapolri dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran aplikasi ini adalah bagian dari langkah strategis Polri dalam mempercepat transformasi digital dan memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang lebih efisien dan terintegrasi.

“Aplikasi Digital Korlantas hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Kami ingin memastikan pelayanan publik bisa diakses lebih mudah, cepat, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Transformasi digital ini juga menjadi bagian dari upaya Polri mendukung program pemerintah dalam percepatan digitalisasi nasional. Dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat kini dapat mengakses layanan lalu lintas dari mana pun hanya melalui ponsel pintar.

Fungsi dan Fitur Aplikasi Digital Korlantas

Aplikasi Digital Korlantas Polri tidak hanya berfungsi sebagai platform layanan publik, tetapi juga sebagai bank data lalu lintas nasional yang terintegrasi antara Korlantas dan seluruh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di Indonesia. Sistem ini memungkinkan pertukaran data secara cepat dan akurat, sehingga mempercepat proses administrasi dan pelayanan masyarakat.

Beberapa fitur utama dalam aplikasi ini antara lain:

  1. Perpanjangan SIM Online (SINAR) — masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tanpa perlu datang ke kantor Satpas.
  2. Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (REGIDENT) — membantu pengguna mengecek data kendaraan secara digital.
  3. E-Tilang dan Pembayaran Online — memungkinkan pelanggar lalu lintas membayar denda melalui sistem digital tanpa harus antre di bank atau kantor kejaksaan.
  4. Pelaporan Kecelakaan dan Kejadian Lalu Lintas — masyarakat bisa melaporkan insiden lalu lintas secara langsung melalui aplikasi.
  5. Integrasi Data Nasional — seluruh informasi lalu lintas, kendaraan, dan pengemudi terkoneksi secara real-time di tingkat nasional.

Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu meminimalkan praktik birokrasi yang panjang, sekaligus mengurangi potensi penyimpangan dalam pelayanan publik.

Aplikasi Terintegrasi untuk Seluruh Indonesia

Salah satu keunggulan Digital Korlantas adalah integrasinya di seluruh wilayah Indonesia. Artinya, data kendaraan atau SIM seseorang dapat diakses dan diverifikasi secara nasional tanpa perlu proses manual.

Menurut Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, sistem terintegrasi ini juga mendukung efisiensi dalam operasional kepolisian. “Dengan bank data nasional, seluruh petugas di lapangan memiliki akses langsung terhadap informasi pengemudi dan kendaraan. Hal ini akan mempercepat proses verifikasi saat terjadi pelanggaran atau kecelakaan,” jelasnya.

Selain itu, Digital Korlantas juga mendukung konektivitas dengan instansi lain seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, khususnya dalam hal registrasi kendaraan baru, pembayaran pajak, serta pengawasan kendaraan umum dan logistik.

Dukungan Pemerintah dan DPR

Peluncuran aplikasi ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Mereka menilai langkah Polri melalui Korlantas merupakan bentuk nyata modernisasi pelayanan publik di bidang transportasi.

Menurut Dudy, kolaborasi antara Kemenhub dan Polri sangat penting dalam membangun ekosistem transportasi yang aman dan efisien. “Digitalisasi pelayanan lalu lintas adalah bagian dari visi besar menuju transportasi modern Indonesia. Aplikasi seperti Digital Korlantas ini menjadi salah satu fondasi pentingnya,” ujar Dudy.

Sementara itu, Habiburokhman menekankan bahwa transformasi digital yang dilakukan Polri juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang diharapkan masyarakat. “Polri telah menunjukkan komitmen kuat untuk berubah menjadi institusi modern dan transparan. Inovasi ini adalah bentuk nyata dari Polri yang terus beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Dampak bagi Masyarakat

Kehadiran aplikasi Digital Korlantas memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama dalam hal efisiensi waktu dan biaya. Kini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang untuk memperpanjang SIM, mengurus tilang, atau memeriksa data kendaraan. Semua bisa dilakukan dalam hitungan menit melalui smartphone.

Selain itu, sistem digital juga meningkatkan akurasi data dan mengurangi kesalahan administratif yang kerap terjadi dalam proses manual. Transparansi proses dan pembayaran juga mengurangi peluang terjadinya pungutan liar (pungli), yang selama ini menjadi salah satu perhatian publik terhadap pelayanan lalu lintas.

Dari sisi pengguna, aplikasi ini dinilai user-friendly dan mudah diakses. Interface-nya dibuat sederhana agar bisa digunakan oleh masyarakat dari berbagai kalangan usia. Bagi mereka yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital, Korlantas juga menyiapkan petunjuk penggunaan dan layanan bantuan yang bisa diakses melalui laman resmi maupun call center.

Visi ke Depan: Menuju Lalu Lintas Digital

Peluncuran aplikasi Digital Korlantas menjadi langkah awal menuju sistem lalu lintas berbasis data digital secara menyeluruh. Ke depan, Polri berencana mengembangkan fitur tambahan seperti e-Parkir, Smart CCTV Integration, dan Sistem Pemantauan Kendaraan Online yang akan terhubung langsung dengan sistem pusat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan, inovasi ini bukan akhir, melainkan awal dari perubahan besar di tubuh Polri. “Kami akan terus berinovasi agar layanan kepolisian semakin modern, humanis, dan berorientasi pada masyarakat. Transformasi digital adalah jalan menuju Polri yang lebih dipercaya publik,” ujarnya.

Dengan aplikasi Digital Korlantas, Polri resmi memasuki babak baru dalam pelayanan publik digital — menghadirkan efisiensi, transparansi, dan kecepatan layanan di tengah masyarakat yang semakin terkoneksi secara digital.

Cek Juga Artikel Dari Platform otomotifmotorindo.org