Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan keluarga Indonesia. Internet kini menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari, termasuk bagi anak-anak. Di tengah kemudahan akses informasi dan hiburan, muncul pula berbagai risiko yang mengancam keamanan anak di ruang digital. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah menekankan pentingnya perlindungan anak sejak dari lingkungan terdekat, yaitu rumah.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak dapat sepenuhnya bergantung pada kebijakan negara. Menurutnya, peran orang tua dan keluarga tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga anak dari paparan konten berbahaya di internet. Negara hadir untuk memperkuat, bukan menggantikan, peran tersebut.
Ruang Digital dan Tantangan Baru bagi Keluarga
Ruang digital saat ini telah menjadi ruang sosial baru bagi anak-anak. Mereka belajar, bermain, dan berinteraksi melalui perangkat digital sejak usia dini. Perubahan ini menghadirkan tantangan besar bagi orang tua, khususnya dalam mengawasi aktivitas anak di dunia maya yang begitu luas dan dinamis.
Meutya menilai bahwa ancaman di ruang digital semakin kompleks. Anak-anak berpotensi terpapar konten yang tidak sesuai usia, seperti pornografi, kekerasan, perjudian daring, hingga eksploitasi seksual. Selain itu, keberadaan predator digital dan praktik manipulasi psikologis juga menjadi risiko nyata yang tidak selalu disadari keluarga.
Dalam situasi ini, pengawasan orang tua menjadi kunci utama. Orang tua tidak hanya dituntut untuk membatasi waktu layar, tetapi juga memahami pola konsumsi digital anak dan membangun komunikasi yang terbuka. Pendekatan yang humanis dinilai lebih efektif dibandingkan larangan semata.
Peran Orang Tua sebagai Garda Terdepan
Dalam berbagai kesempatan, Meutya menekankan bahwa sebaik apa pun kebijakan negara, keluarga tetap memegang peran terbesar. Orang tua berada paling dekat dengan anak dan memiliki pemahaman mendalam tentang kebiasaan serta kebutuhan mereka.
Peran ibu dinilai sangat vital dalam konteks ini. Selain mengurus rumah tangga, banyak ibu juga menjadi pendamping utama anak dalam mengakses internet. Pendampingan ini mencakup edukasi tentang etika digital, kesadaran akan risiko, serta kemampuan memilah informasi yang aman dan bermanfaat.
Meutya menilai bahwa pelindungan anak tidak boleh bersifat reaktif. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pembiasaan yang sehat di rumah. Ketika anak memiliki fondasi nilai yang kuat, mereka akan lebih siap menghadapi dunia digital yang penuh tantangan.
Kehadiran Negara Melalui Regulasi Digital
Meski menekankan peran keluarga, pemerintah tetap hadir melalui kebijakan dan regulasi. Salah satu langkah penting adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS.
Regulasi ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi orang tua dalam mendampingi anak di ruang digital. Melalui PP TUNAS, penyelenggara sistem elektronik, terutama platform media sosial, diwajibkan untuk membatasi akses anak-anak terhadap konten yang tidak sesuai usia.
Kebijakan ini juga menegaskan tanggung jawab platform digital dalam menciptakan ekosistem yang ramah anak. Platform tidak lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan pengguna, tetapi juga diwajibkan memperhatikan aspek perlindungan dan keamanan.
Perlindungan Digital sebagai Tanggung Jawab Bersama
Menurut Meutya, perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama antara negara, keluarga, dan industri digital. Negara menyediakan regulasi dan pengawasan. Keluarga memberikan pendampingan dan pendidikan. Sementara itu, platform digital wajib mematuhi aturan dan meningkatkan sistem perlindungan.
Pendekatan kolaboratif ini dinilai lebih efektif dibandingkan upaya sepihak. Ketika semua pihak memiliki peran yang jelas, risiko terhadap anak dapat ditekan secara signifikan. Meutya menyebut PP TUNAS sebagai bentuk komitmen negara untuk meringankan beban keluarga dalam menjaga anak.
Perlindungan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada konten, tetapi juga mencakup keamanan data pribadi anak, perlindungan dari manipulasi algoritma, serta pencegahan praktik komersialisasi yang merugikan anak.
Apresiasi bagi Perempuan dan Ibu Indonesia
Dalam peringatan Hari Ibu ke-97, Meutya juga memberikan apresiasi khusus kepada perempuan Indonesia, terutama para ibu yang menjalankan peran ganda. Di satu sisi, mereka mengabdi kepada negara dan masyarakat. Di sisi lain, mereka tetap menjalankan tanggung jawab keluarga.
Ia menilai bahwa penguatan peran perempuan merupakan fondasi penting dalam membangun keluarga yang tangguh di era digital. Perempuan yang berdaya akan lebih siap mendampingi anak menghadapi tantangan zaman, termasuk dalam penggunaan teknologi.
Apresiasi tersebut juga ditujukan kepada para pegawai perempuan di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital yang terus berkontribusi dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik, sambil tetap menjalankan peran sebagai ibu dan anggota keluarga.
Menuju Indonesia Emas 2045
Perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berdampak pada masa kini, tetapi juga menentukan masa depan bangsa. Meutya menegaskan bahwa anak-anak yang tumbuh aman dan sehat secara digital akan menjadi generasi yang lebih siap menghadapi tantangan global.
Ia mengaitkan isu perlindungan anak dengan visi besar Indonesia Emas 2045. Menurutnya, masa depan bangsa akan lebih terjamin ketika anak-anak terlindungi dan perempuan diberdayakan. Keduanya merupakan pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Dengan fondasi keluarga yang kuat, regulasi yang tegas, dan kesadaran kolektif, Indonesia diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi anak-anak.
Penutup: Rumah sebagai Benteng Pertama
Pesan utama yang disampaikan Meutya Hafid menegaskan satu hal penting: rumah adalah benteng pertama perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan negara dan regulasi teknologi berfungsi sebagai penguat, bukan pengganti peran keluarga.
Ketika orang tua hadir secara aktif, anak-anak akan lebih terlindungi dari ancaman digital. Dalam sinergi antara keluarga, negara, dan industri, ruang digital dapat menjadi tempat yang aman untuk belajar, tumbuh, dan berkembang. Dari rumah yang kuat, masa depan bangsa pun dibangun dengan lebih kokoh.
Baca Juga : 5 Tips Aman Bertransaksi Digital Saat Libur Nataru
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : radarbandung


More Stories
Berkas Roy Suryo Cs Dikembalikan, KUHAP Disorot Kuasa Hukum
MU Cetak Tiga Kemenangan Beruntun di Era Carrick
1.800 Warga Tiongkok Ditahan dalam Operasi Online Scam